Nintendo memiliki sebuah masalah baru perihal konsol mereka yang sedang sangat naik daun ini, dalam beberapa waktu ini seperti yang kita ketahui bahwa konsol ini sudah tersedia versi bajakannya di pasaran. Nintendo sendiri sudah mengambil beberapa langkah hukum terkait pembajakan, dimulai pada tahun 2018 dimana mereka menuntut Team Xecutor yang secara terang-terangan menjual kembali konsol versi bajakan ke publik. Pada Januari, mereka berhasil memenangkan kasus tersebut dan pihak tertuntut terpaksa untuk memberhentikan segala jenis jual-beli terkait Switch bajakan. Tidak hanya itu, pada bulan September 2019 yang lalu mereka juga menempuh jalur hukum terhadap sebuah website penyedia ROM bernama RomUniverse yang dimana mereka menyediakan ROM untuk Switch sehingga dapat memainkan game bajakan menggunakan ROM tersebut. Bukan hanya Switch versi lama, kini versi lite juga terancam untuk “ternoda” dengan sistem bajakan.
Waktu telah berlalu dan pembajakan masih terus ada, karena Nintendo mulai gerah mereka akhirnya mencari cara untuk memberantas pembajakan ini karena untuk memburu sang hacker – Team Xecuter bisa dikatakan hampir mustahil karena tidak ada informasi apapun tentang hacker anonim tersebut. Tidak kehilangan akal, Nintendo akhirnya memburu para penjual ataupun reseller yang dengan sengaja menjual produk versi bajakan mereka ke pasar publik. Dua tuntutan hukum tengah dilayangkan di Amerika Serikat untuk situs-situs penjual bajakan di dua daerah yang berbeda yaitu Seattle untuk situs UberChips dan Ohio dengan situs lain yang tidak disebtukan. Tuntutan mereka adalah agar para penjual tersebut menghentikan segala aktifitas jual beli terkait konsol bajakan terutama milik Nintendo, dan membayar denda ganti rugi sebesar 2,000 USD untuk setiap unit bajakan yang telah terjual sejak mereka berjualan.
Dengan tambahan tuntutan, Nintendo menginginkan agar seluruh produk Switch bajakan yang tersedia dalam stok atau gudang mereka untuk disita dan dimusnahkan secara permanen. Melihat kejadian ini beberapa website penjual bajakan lainnya ikut menarik diri dengan menutup website mereka dengan alasan “maintenance”, namun beberapa website termasuk website yang dituntut masih menjalankan aktifitas jual belinya seperti biasa. Apakah perburuan dengan jalur hukum ini menjadi sebuah solusi untuk menghilangkan pembajakan yang sudah cukup merajalela? Apakah situs penyedia emulator Switch seperti Yuzu juga akan diburu melalui jalur hukum?